OHSAS-18001:2007
OHSAS-18001:2007 adalah standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Standar ini diterbitkan pada Juli 2007, menggantikan edisi sebelumnya, OHSAS-18001:1999. OHSAS-18001 memberikan kerangka dasar dalam mengatur aktifitas-aktifitas organisasi dengan mempertimbangkan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan pekerja.
Manfaat Penerapan OHSAS-18001
- Memberikan kerangka kerja dan panduan bagi organisasi dalam upaya menurunkan resiko bahaya terkait keselamatan dan kesehatan pekerja
- Meningkatkan citra organisasi dimata publik dan pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah, pelanggan).
- Meningkatkan hubungan yang harmonis antar pekerja dan pihak-pihak lain dalam organisasi dengan cara memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan yang layak terhadap pekerja.
- Meningkatkan effisiensi dalam upaya organisasi untuk memenuhi peraturan dan regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Penerapan OHSAS-18001
Penerapan OHSAS-18001 berarti merencanakan pengendalian dan menerapkan pengendalian terhadap semua aktifitas dalam organisasi yang mempunyai potensi membahayakan keselamatan dan kesehatan pekerja. Organisasi juga harus memahami semua peraturan dan perundangan terkati keselamatan dan kesehatan kerja dan berupaya untuk memenuhi peraturan dan perundangan tersebut.
Penerapan OHSAS-18001 membutuhkan komitmen dari pihak manajemen dan pengembangan wawasan dan setiap karyawan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Sama halnya dengan penerapan ISO-9001, penerapan OHSAS-18001 juga membutuhkan tahapan-tahapan yang sistematis, yang dimulai dari tahapan perencanaan perubahan, pelaksanaan, pemantauan dan tindak lanjut.
Pada umumnya organisasi dapat menerapkan OHSAS-18001 dalam waktu sekitar 6 bulan. Variasi waktu tergantung dari ketersediaan sumber daya dalam organisasi, komitmen pihak manajemen, tingkat resiko dan banyaknya potensi bahaya dalam aktifitas-aktifitas yang dilakukan organisasi dan pengaturan program.
Ukuran Keberhasilan dalam Penerapan 18001
Keberhasilan dalam penerapan OHSAS-18001 diukur dari 2 parameter dasar: Kesesuaian sistem manajemen dengan persyaratan OHSAS-18001 (yang berarti keberhasilan memperoleh sertifikat OHSAS-18001) dan meningkatnya kemampuan organisasi dalam melakukan pengendalian terhadap berbagai aktifitas yang mempunyai potensi bahaya keselamatan dan kesehatan kerja yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan resiko kesehatan bagi pekerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar